Pelapor Anak Jokowi Hobi Bikin Laporan Polisi, Diduga Buat Meras Pejabat

shares

Purta bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dilaporkan Muhammad Hidayat Situmorang (52) atas kasus dugaan ujaran kebencian di Mapolres Metro Bekasi Kota, Minggu (2/7/2017) kemarin.

Setelah diidentifikasi, pelapor Kaesang ternyata rutin melapor ke polisi. Setidaknya 60 laporan polisi dilayangkan Hidayat selama tahun 2017 ini.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri, Irjen Setyo Wasisto menyebut, dari 60 laporan yang dilayangkan, diantaranya ada pejabat di Bekasi. Setelah itu, Hidayat mendatangi pejabat yang telah dilaporkan.




“Riwayatnya ini udah 60. Dia rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi, nanti didatangi, bahwa ‘ini saya sudah laporan loh’,” terang Setyo ditemui di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Dengan menyambangi terlapor, Hidayat diduga hendak melakukan pemerasan. Hanya Setyo tidak menyebutkan alasan Hidayat meminta upeti.

“Nah, ujung-ujungnya ke arah situ (melakukan pemerasan),” pungkas Setyo.

Sementara untuk laporan yang dilayangkan Hidayat ke Kaesang, Wakapolri Komjen Syafrudin telah memastikan tidak akan ditindaklanjuti. Pasalnya laporan terhadap Kaesang diklaim mengada-ada.

“Kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu,” kata Syafrudin ditemui di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

sumber : kriminalitas
Loading...

Related Posts