Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, Diduga Selewengkan Dana Yayasan
PENYIDIK Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan adanya indikasi penyimpangan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All) yang diduga melibatkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.
Yayasan ini diketahui sebagai penampung dana untuk aksi bela Islam yang dilakukan 4 November 2016 dan 2 Desember 2016. Kedua aksi menuntut proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Kami mau pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu, ini kami sedang proses," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya.
Sebelumnya, terdapat selebaran di media sosial yang menyebutkan adanya pengumpulan dana untuk aksi bela Islam jilid II dan III. Dalam selebaran tersebut, tercantum nama Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, dan Lutfie Hakim sebagai penanggungjawab rekening.
Meski tak menyebut rinci, Agung mengatakan penyidik telah mengantongi beberapa bukti adanya dugaan penyimpangan tersebut.
"Banyak data dari macam-macam. Dari PPATK juga ada," kata Agung. [sumber: Mediaindonesia]
Loading...