Bagi yang Kangen Ahok, Kabarnya Beliau Tak Lagi Tempramental
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan mengalami banyak perubahan positif setelah merasakan hidup di balik jeruji besi. Sosok arogan yang selalu menjadi buah bibir media dalam mengisi kolom-kolom pemberitaan dikabarkan telah mampu mengkontrol emosinya.
Teguh Saumdera selaku kuasa hukum Ahok mengatakan bahwa kliennya itu kini mampu menahan amarahnya yang biasa meletup-letup. Ahok yang selama ini digambarkan publik sebagai orang yang bertemperamental tinggi dan sering meledak-ledak saat berbicara perlahan peringai itu mulai hilang.
Kondisi Ahok yang demikian itu disampaikan Teguh kepada awak media setelah dirinya berkunjung untuk membesok Ahok.
Teguh Saumdera selaku kuasa hukum Ahok mengatakan bahwa kliennya itu kini mampu menahan amarahnya yang biasa meletup-letup. Ahok yang selama ini digambarkan publik sebagai orang yang bertemperamental tinggi dan sering meledak-ledak saat berbicara perlahan peringai itu mulai hilang.
Kondisi Ahok yang demikian itu disampaikan Teguh kepada awak media setelah dirinya berkunjung untuk membesok Ahok.
Sebagai gambaran, Ahok, ucap Teguh, kini mau atau pun lebih banyak mendengar ketimbang bicara.
"Sakarang Ahok belajar lebih banyak mendengar dan sedikit bercakap. Jadi kalau kita ngomong dia belajar mendengar terus nanggapinya belakangan, kalau dulu kan kita sering bersahut-sahutan," ujar Teguh saat dihubungi, Jumat (4/8).
Teguh menambahkan kunjungannya bersama anggota kuasa hukum lain, I Wayan Sudirta, Rolas Sitinjak dan Jossefina hanya dalam rangka silaturrahmi biasa. Dalam pertemuan tersebut, Ahok disebut Teguh banyak bercerita tentang kegiatan yang dijalani selana dalam kurungan.
"Tidak ada pembicaraan serius. Kita hanya berkunjung, silaturahmi. Pak Ahok Sehat, biasa Pak Ahok bercerita tentang kegiatannya mempelajari Alkitab dan menulis tentang olah pikir," imbuh Teguh.
Ahok mendekam dalam rutan Mako Brimob setelah diputuskan bersalah dalam kasus tindak penodaan agama. Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok diganjar hukuman dua tahun penjara.
sumber : jitunews
Loading...