Satire, Romli Sebut Pelapor Kaesang Murid Buni Yani
Aktivis Mohamad Guntur Romlimenyebut, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Buni Yani, memiliki seorang murid, yaitu Muhammad Hidayat, pelapor putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Hal itu disampaikan Romli dengan memposting artikel dari salah satu media nasional yang menulis soal pengakuan Hidayat yang mengedit video unggahan Kaesang.
Karena ada kemiripan pola dengan apa yang dilakukan Buni terhadap video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang membuat Guntur menyebut Hidayat sebagai murid Buni Yani.
"Buni Yani punya murid (emoji), harus ganda hukumannya, ujaran2 kebencian di FB dia & ngedit video unt provokasi," tulis Guntur di akun Twitternya, Kamis (6/7/2017).
Seperti diketahui, Buni Yani dituduh mengedit video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung soal surat Al Maidah ayat 51. Ia pun menghilangkan kata 'pakai' dalam transkipannya.
Video tersebut kemudian diunggah di akun Facebooknya, dan mengundang reaksi yang luar biasa hingga terjadinya aksi unjuk rasa berseri, dan berujung pada vonis dua tahun penjara kepada Ahok karena dianggap melakukan penodaan agama.
Buni Yani kemudian diproses hukum dan menjadi didakwa di dua pasal sekaligus, yakni pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaski Elektronik tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.
Selain itu, Buni didakwa melanggar pasal 32 ayat 1 UU ITE. Dalam dakwaan itu, Buni Yani didakwa telah mengubah atau mengurangi video pidato Basuki Tjahaja Purnama yang dia sebarkan melalui akun Facebook miliknya.
Sementara dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/7/2017), pelapor Kaesang, Hidayat, juga mengaku telah mengedit video blog (vlog) putra bungsu Presiden Joko Widodo itu. Ia menambahkan video tersebut dengan tulisan-tulisan.
Hidayat menyebut, dalam video Kaesang yang sudah diedit itu, terdapat tulisan-tulisan yang berisikan pendapat hukum sederhana yang menjelaskan adanya enam ujaran kebencian dalam unggahan akun Kaesang.
Ia juga mengatakan bahwa video hasil editan tersebut diunggah ke akun YouTube miliknya bernama Tuan Muda EL dengan judul “Akhirnya anak Jokowi diadukan ke polisi terkait penebar kebencian”
Hal itu disampaikan Romli dengan memposting artikel dari salah satu media nasional yang menulis soal pengakuan Hidayat yang mengedit video unggahan Kaesang.
Karena ada kemiripan pola dengan apa yang dilakukan Buni terhadap video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang membuat Guntur menyebut Hidayat sebagai murid Buni Yani.
"Buni Yani punya murid (emoji), harus ganda hukumannya, ujaran2 kebencian di FB dia & ngedit video unt provokasi," tulis Guntur di akun Twitternya, Kamis (6/7/2017).
Seperti diketahui, Buni Yani dituduh mengedit video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung soal surat Al Maidah ayat 51. Ia pun menghilangkan kata 'pakai' dalam transkipannya.
Video tersebut kemudian diunggah di akun Facebooknya, dan mengundang reaksi yang luar biasa hingga terjadinya aksi unjuk rasa berseri, dan berujung pada vonis dua tahun penjara kepada Ahok karena dianggap melakukan penodaan agama.
Buni Yani kemudian diproses hukum dan menjadi didakwa di dua pasal sekaligus, yakni pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaski Elektronik tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.
Selain itu, Buni didakwa melanggar pasal 32 ayat 1 UU ITE. Dalam dakwaan itu, Buni Yani didakwa telah mengubah atau mengurangi video pidato Basuki Tjahaja Purnama yang dia sebarkan melalui akun Facebook miliknya.
Sementara dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/7/2017), pelapor Kaesang, Hidayat, juga mengaku telah mengedit video blog (vlog) putra bungsu Presiden Joko Widodo itu. Ia menambahkan video tersebut dengan tulisan-tulisan.
Hidayat menyebut, dalam video Kaesang yang sudah diedit itu, terdapat tulisan-tulisan yang berisikan pendapat hukum sederhana yang menjelaskan adanya enam ujaran kebencian dalam unggahan akun Kaesang.
Ia juga mengatakan bahwa video hasil editan tersebut diunggah ke akun YouTube miliknya bernama Tuan Muda EL dengan judul “Akhirnya anak Jokowi diadukan ke polisi terkait penebar kebencian”
sumber : netralnews
Loading...