Pelapor Kaesang Sudah 60 Kali Buat Laporan ke Polisi
Muhammad Hidayat, pelaporKaesang Pangarep putra bungsu Presiden Joko Widodo atas dugaan ujaran kebencian, ternyata sudah sering membuat laporan ke polisi. Tercatat, dalam waktu tempo enam bula, Hidayat sudah membuat laporan sebanyak 60 kali ke polisi.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Kamis (6/7/2017), pria yang masih berstatus sebagai tersangka penyebaran ujaran kebencian dengan korban Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan itu, sudah sejak Januari hingga Juli 2017, pelapor sering membuat laporan ke polisi. Jika, dia melihat sesuatu yang tak pas, lalu melaporkannya ke Polres Bekasi Kota.
Rikwanto menambahkan, jika menilik lebih jauh lagi ke belakang, polisi mencatat ada ratusan lagi laporan yang dibuat aktivis Sahabat Muslim tersebut. Isi laporannya macam-macam, tidak hanya soal dugaan penodaan agama atau ujaran kebencian saja. Akan tetapi, sebagian besar kasus yang diadukannya terbilang tak masuk akal sehingga dihentikan begitu saja.
Yang terakhir Hidayat melaporkan, Kaesang atas tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian berbau SARA terkait video vlog berjudul #papamintaproyek. Hidayat membuat laporan itu Senin (2/7/2017) dengan nomor laporan polisi LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. Dalam laporannya, Hidayat mempermasalahkan kata ndeso yang diucapkan Kaesang dalam rekaman video.
Namun meski begitu, kepolisian bakal bertindak profesional dengan segera memanggil Hidayat untuk diperiksa. Rencananya Hidayat akan diperiksa Jumat (7/7/2017) hari ini.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto, Kamis (6/7/2017), pria yang masih berstatus sebagai tersangka penyebaran ujaran kebencian dengan korban Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan itu, sudah sejak Januari hingga Juli 2017, pelapor sering membuat laporan ke polisi. Jika, dia melihat sesuatu yang tak pas, lalu melaporkannya ke Polres Bekasi Kota.
Rikwanto menambahkan, jika menilik lebih jauh lagi ke belakang, polisi mencatat ada ratusan lagi laporan yang dibuat aktivis Sahabat Muslim tersebut. Isi laporannya macam-macam, tidak hanya soal dugaan penodaan agama atau ujaran kebencian saja. Akan tetapi, sebagian besar kasus yang diadukannya terbilang tak masuk akal sehingga dihentikan begitu saja.
Yang terakhir Hidayat melaporkan, Kaesang atas tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian berbau SARA terkait video vlog berjudul #papamintaproyek. Hidayat membuat laporan itu Senin (2/7/2017) dengan nomor laporan polisi LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. Dalam laporannya, Hidayat mempermasalahkan kata ndeso yang diucapkan Kaesang dalam rekaman video.
Namun meski begitu, kepolisian bakal bertindak profesional dengan segera memanggil Hidayat untuk diperiksa. Rencananya Hidayat akan diperiksa Jumat (7/7/2017) hari ini.
sumber : netralnews
Loading...