Inilah Kasus Korupsi yang Pernah Menjerat Setya Novanto Lima Tahun Terakhir, Nomor 3 Paling Parah

shares

Nama Ketua DPR RI Setya Novanto kerap muncul dalam pusaran kasus korupsi yang ada di Indonesia.
Setelah sempat terjerat kasus "Papa Minta Saham", politisi partai Golkar ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
"KPK menetapkan saudara SN sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017), dikutip dari Tribunnews.com.
Dihimpun oleh TribunWow.com, berikut adalah kasus-kasus korupsi yang pernah menyeret Setya Novanto.
1. Kasus korupsi PON Riau 2012
Melansir dari Kompas.com Setya Novanto pernah terseret dalam kasus korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana PON Riau 2012 silam.
Pada saat itu Setya Novanto sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.
Ia diperiksa KPK karena pernah ditemui oleh Rusli dan melakukan pembicaraan mengenai proyek pembangunan sarana dan prasarana PON 2012.
Setya Novanto diperiksa oleh KPK pada tahun 2013 sebagai saksi atas Rusli Zainal yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun saat itu Setya Novanto mengaku tak tahu menahu terkait adanya proyek tersebut.
2. Korupsi KTP Elektronik
Nama Setya Novanto kembali diungkit-ungkit dalam pusaran kasus korupsi.
Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, menuding Setya Novanto terlibat dalam korupsi pengadaan EKTP.
Menurut Nazarudin, Setya Novanto berperan sebagai pengendali proyek EKTP, bersama Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum.
Namun, semua ucapan Nazaruddin dibantah oleh Setya Novanto.
Kasus ini terus bergulir hingga kini dan menjerat Setya Novanto sebagai tersangka.
3. Papa minta saham Freeport
Nama Setya Novanto kembali mencuat saat PT Freeport akan memperpanjang kontraknya di Indonesia.
Ia disebut meminta saham PT Freeport Indonesia sebesar 20 persen dan meminta jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, Papua pada Freeport.
Bahkan saat itu Setya Novanto dituding telah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk legitimasi.
Kabar ini baru muncul ke permukaan publik pada 16 November 2015.
Saat itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tudingan kasus tersebut.
sumber : tribunwow
Loading...