Fahri Hamzah: KPK Seperti Berhala

shares



Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah kembali bersuara keras mengenai polemik hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai ada kejanggalan pada dukungan dari guru besar dari sejumlah universitas kepada KPK.



Ia merasa heran dengan dukungan itu, pasalnya, menurut dia banyak guru besar yang menjadi korban kriminalisasi KPK.

“Kita pasti punya standar pengertian yang sama jika mendengar gelar professor. Meski belakangan bermakna lebih fungsional. Saking cinta pada gelar kehormatan itu saya pernah marah, di sini di negara kita, ketika puluhan profesor dikriminalisasi korupsi,” tutur Fahri melalui akun Twitter-nya, Minggu (2/7/2017).

Fahri merasa ada penegakan hukum yang kacau dari banyaknya guru besar yang tersangkut kasus korupsi.

“Sungguh akal sehat saya tidak bisa menerima jika para guru besar itu akhirnya disebut koruptor. Dan saya mencari tahu apa yang sebetulnya terjadi, para guru besar itu tidak salah, yang salah adalah penegakan hukum yang kacau,” lanjut Fahri.

Ia berpendapat jika guru besar yang dikriminalisasi KPK sebenarnya memiliki rekam jejak yang cukup baik.

Akan tetapi, guru besar dari beberapa kampus malah melakukan penolakan terhadap hak angket, diskusi terkait revisi Undang-undang KPK juga dilarang. Padahal, menurutnya pihak kampus adalah media yang terbuka untuk mendiskusikan berbagai hal, termasuk diantaranya pembenahan KPK.


“Karena adanya penolakan para guru besar mendukung KPK ini agar Undang-undang KPK tidak direvisi. Jadilah KPK lembaga suci. Sampai sekarang ingin ubah Undang-undang KPK dan kritik kepadanya dianggap penistaan. KPK seperti berhala,” papar Fahri.

Sebelumnya diberitakan bahwa Forum Rektor dan Guru Besar Antikorupsi menyatakan penolakan terhadap usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Kami menolak sosialisasi revisi UU KPK yang sudah mulai masuk ke kampus-kampus,” ujar Wakil Ketua Forum Rektor dan Guru Besar Asep Syaifuddin dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/3/2017), dikutip dari kompas.com.

sumber : suratkabar
Loading...

Related Posts