Fadli Zon: Kasus Kaesang Mengada-ada, Harus Dihentikan
"Saya juga berpendapat itu juga mengada-ada, misalnya kasus makar, itu juga mengada-ada harusnya dihentikan dong," kata Fadli Zon kepada wartawan di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Jika benar-benar beralasan kasus tersebut mengada-ada, Fadli menilai seharusnya kasus makar tidak perlu ditindaklannjuti. Bahkan, kata dia, seharusnya polisi tidak perlu mentersangkakan orang.
"Termasuk kasus makar menjelang 212, kemudian Al khatththath 313, itu kan mengada-ada, tidak bukti sama sekali, itu harus dihentikan," tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.
Fadli Zon jugamengatakan, biar masyarakat yang menilai bagaimana institusi Polri menangani kasus-kasus tersebut, apakah ada keadilan atau tidak.
"Kalau orang melapor terus tiba-tiba langsung dinyatakan bahwa itu tidak ada, kan harus diperiksa dulu paling tidak diperlakukan secara sama," tegasWakil Ketua DPR Koordinator Polhukam itu.
sumber : netralne
Loading...