Fadli Zon: Kasus Kaesang Mengada-ada, Harus Dihentikan

shares


Wakil Ketua DPR-RI, Fadli Zonangkat bicara soal kasus Kaesang kaitannya dengan video vlog yang beberapa hari terakhir ini jadi viral di media sosial. Fadli Zon mengatakan dirinya sependapat dengan pernyataan Wakapolri tentang kasus pelaporan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang mengada-ada. Namun, kata dia, ada juga kasus yang mengada-ada akan tetapi tetap diproses oleh Polri.


"Saya juga berpendapat itu juga mengada-ada, misalnya kasus makar, itu juga mengada-ada harusnya dihentikan dong," kata Fadli Zon kepada wartawan di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Jika benar-benar beralasan kasus tersebut mengada-ada, Fadli menilai seharusnya kasus makar tidak perlu ditindaklannjuti. Bahkan, kata dia, seharusnya polisi tidak perlu mentersangkakan orang.

"Termasuk kasus makar menjelang 212, kemudian Al khatththath 313, itu kan mengada-ada, tidak bukti sama sekali, itu harus dihentikan," tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Fadli Zon jugamengatakan, biar masyarakat yang menilai bagaimana institusi Polri menangani kasus-kasus tersebut, apakah ada keadilan atau tidak.

"Kalau orang melapor terus tiba-tiba langsung dinyatakan bahwa itu tidak ada, kan harus diperiksa dulu paling tidak diperlakukan secara sama," tegasWakil Ketua DPR Koordinator Polhukam itu.


sumber : netralne
Loading...

Related Posts