ACTA juga Berniat Laporkan Kaesang

shares

Setelah warga bernama Muhammad Hidayat melaporkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, KaesangPangarep atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama, Advokat Cinta Tanah Air ( ACTA) juga berencana melakukan hal yang sama.


Demikian disampaikan Wakil Ketua ACTA, Habib Novel Chaidir Bamukmin saat dihubungi Netralnews.com, Kamis (6/7/2017).

"Akan mungkin juga kita ACTA persiapan untuk pelaporan itu. Karena kita lagi pelajari terus apabila pelaporan pertama ini tidak direspon serius, kita akan melapor," ujarnya.

Habib Novel menyebut, rencana pelaporan itu karena apa yang disampaikan Kaesang lewat video blog (vlog) pribadinya, telah memenuhi unsur ujaran kebencian dan penodaan agama.

"Kita ada rencana melaporkan, karena sudah jelas Undang-undang 156 dan 156a (KUHP). Dalam waktu dekat Insyah Allah kita akan segera melaporkan," ungkap tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Jadi polisi harus tindak lanjutin. Karena unsur ujaran kebencian itu sangat jelas, gambar-gambar yang ditayangkan dan ucapan-ucapan sangat jelas menuju ke arah penistaan terhadap agama, kelompok, atau golongan," tegasnya.

Sebelumnya, Kaesang dilaporkan ke Polres Bekasi Kota pada (2/7/2017) oleh warga bernama Muhammad Hidayat. Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu diduga melakukan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian.

sumber : netralnews
Loading...