Pengacara: Habib Rizieq Diperlakukan Tidak Adil, Beda dengan Ahok

shares

Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana, merasa kliennya diperlakukan berbeda dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi, dengan perlakuan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di kasus penistaan agama.



Perbedaan tersebut, menurut Eggi, terkait dengan gelar perkara, di manaHabib Rizieq diperlakukan tidak adil karena tidak dilakukan gelar perkara, sedangkan Ahok sebaliknya, gelar perkara sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Eggi di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas dengan judul 'Membidik Habib Rizieq' Selasa (6/6/2017).

" Habib Rizieq diperlakukan tidak adil kalau dibandingkan dengan perlakuan terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Perkara ini kaitannya dengan gelar perkara, waktu Ahok ada gelar perkara," kata Eggi.

Pernyataan Eggi itu kemudian dipotong oleh Karni Ilyas. Katanya, "Jangan bandingkan dengan perkara lain (kasus Ahok)."

Eggi pun kemudian menjawab, apa yang disampaikannya adalah soal bagaimana perlakuan yang sama kepada setiap warga negara di mata hukum.

"Saya membandingkan peristiwa hukum, ini peristiwa hukum, tidak boleh, tidak boleh orang diperlakukan berbeda," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chatting berkonten pornografi pada Senin (29/5/2017) dengan Firza Husein. Ia pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Rabu (31/5/2017).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkannya Rizieq sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

sumber : netralnews
Loading...

Related Posts