Ketum Perindo Dizalimi, Waketum Gerindra: Rakyat Bisa Marah!

shares

Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) telah berstatus tersangka dalam kasus SMS Jaksa Yulianto menuai kecaman dari berbagai pihak. Buntutnya, pernyataan Prasetyo justru berujung polemik lantaran tindakannya tidak sesuai dengan tupoksi jabatannya.



Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menyatakan, sikap abuse of power yang dipertontonkan Prasetyo bisa membuat marah rakyat. Alhasil, rakyat akan melihat dan berpandangan bahwa sikap Prasetyo norak.

"Ini rakyat enggak takut lho. Malah rakyat nganggep ini sesuatu yang norak. Dipertontonkan sesuatu yang membuat orang marah," kata Ferry dalam Polemik iNews TV, Kamis (22/6/2017).


Lantaran menimbulkan polemik dan keresehan, dia berharap Presiden mengevaluasi jabatan Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Dia pun berharap yang menggantikan benar-benar independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun.

"Jaksa Agungnya diganti. Kami khawatir rakyat akan marah sekali," ujarnya.


Sebagaimana diketahui, Jaksa Yulianto melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri pada 28 Januari 2016 atas tuduhan melanggar Pasal 28 UU ITE. SMS yang dikirimkan Hary Tanoe kepadanya pada 5 Januari 2016 dianggap Jaksa Yulianto sebagai ancaman.

Tak cukup bukti, kasus itu tidak ditindaklanjuti. Kini setelah 1,5 tahun kasus tersebut kembali diangkat. Hary Tanoe dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait SMS itu pada Senin 12 Juni pagi dan berstatus sebagai saksi terlapor.

sumber : okezone
Loading...

Related Posts