Setelah HTI Dibubarkan, Bagaimana Nasib FPI?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, mengungkapkan bahwa untuk saat ini Pemerintah hanya akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal tersebut disampaikan Wiranto saat ditanya oleh para awak media tentang bagaimana nasib Organisasi Masyarakat (Ormas) lain yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, misalnya saja adalah Front Pembela Islam (FPI).
Terkait FPI, Wiranto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu apakah FPI bisa dikategorikan sebagai Ormas yang bertentangan dengan ideologi bangsa yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Yang lain (FPI) nanti, kan harus dipelajari, ya nggak usah semuanya. Ya satu-satu ya," ungkapnya usai konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Di samping itu, sebelumnya Wiranto menegaskan bahwa pembubaran HTI tersebut bukanlah berarti Pemerintah anti terhadap Ormas Islam.
Di samping itu, sebelumnya Wiranto menegaskan bahwa pembubaran HTI tersebut bukanlah berarti Pemerintah anti terhadap Ormas Islam.
"Keputusan ini (pembubaran HTI) diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap Ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945," ujarnya.
Wiranto sebelumnya mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap bertentangan dengan dasar-dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni Pancasila.
"Siang hari ini, saya rapat koordinasi terbatas atas pernyataan Bapak Presiden bahwa organisasi keormasan yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila ideologi negara, maka dilakukan pengkajian yang mendalam dan dilakukan langkah-langkah yang cepat dan tegas, dan Bapak Presiden telah menugasi Kementerian/Lembaga di jajaran Kemenkopolhukam untuk menyelesaikan itu," ungkapnya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
sumber : akurat
Loading...