Gaji Rp 30 juta masih pungli, lurah Pegadungan bakal dipecat Ahok
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama telah mengetahui aksi pungut liar yang dilakukan oleh Lurah Pegadungan, Jakarta Barat, Jufri. Bahkan dia menegaskan, akan memecat jika memang informasi tersebut benar.
Untuk diketahui, Jufri tertangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polres Jakarta Barat. Karena Jufri meminta uang sebesar Rp 10 juta untuk pengurusan girik. Tapi pemohon cuma menyanggupinya Rp 2 juta.
"Itu langsung pecat," tegas Basuki atau akrab disapa Ahok itu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/4).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, saat ini dirinya tengah membudayakan agar tidak ada lagi pungutan liar di Pemprov DKI Jakarta. Sehingga dia memberikan gaji yang besar agar mereka tidak lagi melakukan hal merugikan warga ibukota.
"Saya bilang budaya belum kebentuk, kita mesti tunggu yang bersyukur dengan gaji yang besar sekarang, tidak biasa maling orang yang bersyukur gaji lurah sekarang Rp 30 juta, tapi kalau sudah biasa mengutip tidak ada artinya. Makanya kita mesti singkirin mereka," jelasnya.
Ahok mengungkapkan, sejumlah PNS DKI Jakarta tidak akan mungkin puas jika mereka sudah terbiasa menerima uang besar. Untuk itu, dia tengah berupaya mendeteksi pihak-pihak mana-mana saja yang ingin memberikan pelayanan, mana yang tidak.
"Kalaul kamu nyolong Rp 75 juta, pasti nggak cukup (gaji Rp 30 juta)," tutupnya.[sumber : merdeka ]
Loading...