Jendral Polisi Ingatkan Habib Riziq Tak Kerahkan Massa

shares

Habib Rizieq. ©kapanlagi.com
Habib Rizieq. ©kapanlagi.com
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab telah dijadikan tersangka dalam kasus penodaan terhadap Pancasila. Penyidik Polda Jawa Barat mengagendakan pemeriksaan untuk Rizieq pekan depan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan meminta Rizieq bersikap kooperatif setelah berstatus tersangka. Anton tak ingin kejadian saat Rizieq diperiksa perdana terulang. Saat itu massa FPI dan GMBI terlibat keributan.

"Sudah menjadi tersangka, sebagai warga negara yang baik lebih baik nanti datang saja untuk pemeriksaan," kata Anton di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (31/1).

Anton juga berpesan pada Rizieq untuk tidak membawa massa saat pemeriksaan nanti. Sebelumnya, saat pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 12 Januari lalu Rizieq membawa ribuan massa hingga berujung bentrok.
"Tidak usah membawa massa, sudahlah yang enak-enak saja, yang sepi-sepi saja," katanya.

Selain di Jawa Barat, Rizieq juga memiliki kasus di Polda Metro Jaya. Rizieq dilaporkan terkait tudingan logo Palu Arit di uang rupiah baru.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sempat mengingatkan Rizieq agar tidak membawa massa ke Mapolda Metro Jaya. Ultimatum ini dikeluarkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dan sebetulnya saya berharap kalau ada pemanggilan, tolonglah jangan ada mobilisasi massa," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/1).

"Karena kalau ada mobilisasi massa akan terbentuk psikologi massa. Psikologi massa berbeda dengan psikologi individu. Kalau psikologi individu bersifat rasional dan logis. Tapi kalau psikologi massa itu kadang-kadang irasional. Kita susah mengendalikan massa," tambahnya.

Tito mengingatkan, pemanggilan hanya perlu didampingi kuasa hukum. Menurutnya,
Rizieq tidak perlu khawatir sehingga mengerahkan massa yang justru menggambarkan mereka ingin memberi tekanan pada penyidik polisi.

"Jangan menggunakan dan tidak perlu kalau dipanggil ada pengerahan massa. Karena pengerahan massa dapat diartikan seolah akan menekan. Akan melakukan penekanan terhadap penyidik tidak objektif. Dan harus mendikte penyidik dan lain-lain. Kita minta penyidik independen," tuturnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus pun meminta hal serupa. "Percayakan pada kepolisian dalam hal ini. Cukup datang dengan pengacara saja, jangan bawa massa. Penyidik profesional menyelidiki ini. Jangan ada lagi massa. Kita akan lakukan pemeriksaan secara profesional," kata Yusri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (30/1).

Kabid Humas Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi tidak melarang Rizieq ditemani beberapa anggota FPI. Namun jumlahnya jangan terlalu besar. Argo mengimbau FPI memberi informasi jumlah massa yang ingin datang menemani Rizieq.

"Mau datang ya jangan membawa senjata tajam. Barang-barang terlarang jangan dibawa. Jangan merusak fasilitas umum," tandasnya.[sumber : Merdeka]

Loading...